TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Senin, 19 Mei 2025, Mei 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-20T06:07:40Z
Trending topik Kemenag kota Prabumulih

Biaya Manasik dan Angkut Koper Dipertanyakan Calon Jemaah, Kemenag Prabumulih Jelaskan Tak Ada Pungutan


PRABUMULIH.CCTV hurnalis.com –Menjelang keberangkatan jemaah haji asal Kota Prabumulih, sejumlah calon jemaah mempertanyakan adanya pungutan biaya yang dinilai tidak jelas asal-usulnya. Di antaranya adalah biaya manasik haji sebesar Rp1 juta dan ongkos pengangkutan koper senilai Rp50 ribu. Hal ini memicu keresahan di kalangan calon jemaah dan mendorong permintaan klarifikasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.


Sebut saja H. Abdullah, kerabat perwakilan dari calon jemaah haji, menyampaikan keluhannya kepada media ini. Ia mengaku bahwa rekan-rekannya calon jemaah curhat kepada nya, mereka merasa heran atas biaya yang harus mereka keluarkan, padahal informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa kegiatan manasik yang dilaksanakan Kemenag seharusnya tidak dipungut biaya.


Selain biaya manasik, H. Abdullah juga mengungkap adanya pungutan Rp50 ribu untuk pengangkutan koper dari Prabumulih ke asrama haji, yang menurutnya tidak dijelaskan berasal dari kebijakan resmi.


Menanggapi hal ini, Muhammad Dhafir, S.Ag, M.Si, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prabumulih, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun terkait pelaksanaan manasik haji.


"Manasik haji dilakukan sebanyak 10 kali, dua kali di tingkat kota dan delapan kali di tingkat kecamatan. Seluruh kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenag dan tidak dikenakan biaya kepada jemaah, semuanya gratis," jelas Dhafir saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025), diruang kerjanya. 


Terkait pengangkutan koper, Dhafir juga menegaskan bahwa tidak ada biaya resmi yang dikenakan. Pengangkutan koper dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih sebagai bentuk layanan, dan koper jemaah dikumpulkan sehari sebelum keberangkatan untuk diantar ke embarkasi.


Rincian Keberangkatan dan Jumlah Jemaah


Diterangkan M. Dhafir Jemaah haji asal Prabumulih tahun ini tergabung dalam Kloter 17 dan akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 23 Mei 2025 pukul 07.40 WIB. Sebanyak 190 jemaah haji akan berangkat, didampingi oleh dua petugas pembimbing haji daerah dan satu pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), menjadikan total peserta 193 orang.


Keterlibatan KBIH terbagi sebagai berikut: Al-Munawaroh (58 jemaah), An-Nur (66 jemaah), dan Patra Darussalam (9 jemaah). Sementara itu, terdapat 60 jemaah yang berangkat secara mandiri namun tetap berada dalam koordinasi petugas kloter.


DAM dan Living Cost


Semua jemaah haji yang menjalankan Haji Tamattu wajib membayar DAM (Denda) karena melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum haji. Nah untuk Pembayaran DAM sendiri kata M. Dhafir tidak dikoordinasikan oleh Kemenag, melainkan diserahkan langsung kepada jemaah atau kelompok masing-masing. "Tahun sebelumnya, besaran DAM yang dibayarkan oleh petugas mencapai sekitar 580 riyal" jelasnya. 


Untuk biaya hidup (living cost), Kemenag Prabumulih menyebutkan bahwa mereka belum menerima informasi resmi, namun estimasi sementara berada di angka 750 riyal.


Uang Saku dari Pemerintah Daerah


Menjawab pertanyaan terkait apakah Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi memberikan uang saku kepada jemaah, Kemenag menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam distribusi atau pengelolaan dana tersebut.


"Kami hanya menginformasikan jumlah jemaah. Soal uang saku dari Pemkot atau Pemprov, diberikan langsung kepada jemaah, dan kami tidak tahu nominalnya,” kata Dhafir.


Harapan  Transparansi

Menutup keterangannya, H. Abdullah dan sejumlah calon jemaah berharap agar ke depan pihak Kemenag atau lembaga terkait memberikan informasi secara lebih transparan dan terperinci. Hal ini demi menghindari munculnya keresahan atau dugaan adanya pungutan liar dalam penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini. ( Ermawati)

Tidak ada komentar: