TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Senin, 29 Desember 2025, Desember 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-30T03:16:47Z
Trending topik Diskominfo kota Prabumulih

Rapat Operator SPBE Diskominfo Prabumulih Dorong Penguatan Layanan DiGital OPD


PRABUMULIH.CCTVjurnalis.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih menggelar Rapat Operator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlangsung di Ruang Video Conference Diskominfo Lantai 2, Senin (29/12/2025). 


Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo, Edi Maksum, S.Pd., M.Si, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Wingki, S.Kom., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh para operator SPBE dari OPD, kecamatan, dan kelurahan yang terlampir dalam undangan.


Dalam sambutannya, Kabid TIK Wingki menyampaikan sejumlah poin penting terkait penguatan layanan SPBE, khususnya fasilitasi jaringan internet dan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.


Pertama, terkait fasilitasi jaringan internet, Wingki menegaskan bahwa OPD, camat, dan lurah yang ingin kembali difasilitasi layanan wifi oleh Diskominfo diwajibkan mengajukan surat permohonan resmi dengan mencantumkan nomor ID internet. Pengajuan tersebut ditunggu paling lambat Senin, 5 Januari 2026. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan, maka Diskominfo menganggap OPD yang bersangkutan tidak memerlukan fasilitasi, dan layanan akan dialihkan ke OPD lain yang membutuhkan.


Kedua, Diskominfo telah menyediakan WhatsApp Group khusus Operator SPBE bagi OPD yang layanan wifinya difasilitasi oleh Diskominfo. Melalui grup tersebut, operator diharapkan dapat menyampaikan kendala teknis dengan mencantumkan nomor ID internet, nama operator, serta lokasi, guna memudahkan penanganan secara cepat dan tepat.


Ketiga, operator SPBE diharapkan dapat mempelajari, memahami, dan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta mengaplikasikannya dalam proses surat-menyurat kedinasan, sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital dan efisiensi birokrasi.


Keempat, Wingki juga menyampaikan bahwa pada bulan Januari 2026, Diskominfo akan kembali meminta data nama-nama operator SPBE Tahun 2026 untuk selanjutnya disusun Surat Keputusan Wali Kota Prabumulih tentang perpanjangan penetapan operator SPBE.(Ermawati)

Tidak ada komentar: