PRABUMULIH. CCTV jurnalis. Com --Rapat Paripurna ke-XV Masa Persidangan II DPRD Kota Prabumulih digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda utama penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, dan para undangan lainnya.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian jawaban Wali Kota Prabumulih atas pandangan dan pembahasan fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026. Dalam penyampaiannya, Wali Kota memaparkan secara rinci tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya oleh masing-masing fraksi. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses lebih lanjut.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam rangka menghasilkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian, kritik, dan saran konstruktif dari para anggota dewan dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Setelah penyampaian jawaban Wali Kota, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Prabumulih. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap tiga Raperda Tahun 2026 tersebut. Pansus nantinya akan bekerja secara intensif guna mengkaji, menelaah, dan menyempurnakan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Kehadiran keduanya menegaskan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi yang menjadi kebutuhan daerah.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, para Asisten I, II, dan III, staf ahli Wali Kota, kepala dinas, kepala badan, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Tidak hanya itu, para camat, lurah, kepala desa (kades), serta perwakilan BUMN juga turut menghadiri rapat paripurna tersebut.
Kehadiran unsur Forkopimda dan seluruh jajaran perangkat daerah menunjukkan pentingnya agenda paripurna ini dalam menentukan arah kebijakan dan regulasi daerah ke depan. Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan fungsi legislasi.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-XV Masa Persidangan II ini, diharapkan proses pembahasan tiga Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.(Ermawati)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar