PALI , Cctv jurnalis .com – Di tengah derasnya arus informasi digital, pemahaman hukum pers dan kode etik menjadi fondasi utama agar jurnalisme tetap kredibel dan bertanggung jawab. Untuk menjawab tantangan di tengah zaman digital
kegiatan tersebut berlangsung di sekretariat PWI kabupaten PALI ,kamis 25 /06 /2026
Dengan adanya Penyelenggaraan seperti ini dapat membantu mempertajam dan belajar bersama untuk menambahkan pemahaman tentang hukum pers dan kode etik jurnalis , bagi para pewarta yang bertugas di kabupaten PALI .
Dengan tema “Memahami Hukum Pers dan Kode Etik di Era Digital”
Workshop ini diikuti oleh jurnalis media cetak dan online, dari berbagai lintas organisasi wartawan bertugas di kabupaten PALI yang berjulukan Bumi Serepat Serasan .
Acara di buka langsung Bupati PALI dengan diwakili H. Imansyah SE .MM , sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo taper)
"Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf atas berhalangan hadirnya Bupati kita di karenakan jadwal agenda kegiatan nya padat hari ini ,namun kami salaku lending sektor di tugaskan untuk mengikuti dan sekaligus membuka acara .
,*Acara workshop hari ini resmi dibuka * terangnya .
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman peserta terkait UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak dan kewajiban pers.
2. Menginternalisasi 11 butir Kode Etik Jurnalistik sebagai standar kerja jurnalistik yang profesional.
3. Mengidentifikasi risiko hukum di ranah digital, termasuk UU ITE, hoaks, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
4. Memberikan praktik langsung terkait verifikasi fakta, hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pres
menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya: ADV, Susanto ,H .SH .MH . CTA
Ahli Hukum media . Dan Joko Sadewo SH . MH selaku ketua PWI sekaligus sebagai narasumber pembahasan tentang kode etik jurnalistik
“ disini kami ingatkan kita sama-sama belajar , bukan menggurui tetapi kita secara bersama mempertajam lagi pemahaman kita semua , di Era digital tidak boleh jadi alasan mengabaikan etika. Kecepatan harus dibarengi akurasi dan tanggung jawab. Workshop ini ruang untuk mengingatkan juga bahwa pers bebas, tetapi tidak bebas tanpa batas,” ujarnya bung josa
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi kasus dan photo bersama sebagai dokumentasi para pewarta yang komitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya di ruang digital.
[Red ]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar