PRABUMULIH.CCTV JURNALIS.COM --Kasus dugaan penipuan yang dilakukan ketua DPRD kota Prabumulih DV yang dilaporkan ke Polda Sumsel oleh CP berakhir damai. Bahkan laporan CP ke Polda Sumsel dengan nomor LP/B/ 1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN segera di cabut.
"Kedua belah pihak yang menjadi sorotan publik, antara Ketua DPRD kota Prabumulih,DV dan korban CP akhirnya sepakat berdamai," ujar M Aminuddin selalu kuasa hukum CP ketika di konfirmasi sejumlah wartawan,di Jalan Bungaran , Kelurahan Jakabaring, Palembang,Senin (13/7/2026).
Advokat yang kerap disapa Amin Tras itu menerangkan,korban dan terlapor hanya terjadi Miss komunikasi.
Dan alhamdulillah mereka sepakat berdamai " Miss Komunikasi saja. Klien kami ini mudah emosi,jadi buru-buru mengambil tindakan. Masalah laporan yang telah terlanjur,akan segera dicabut,"bebernya.
Sementara, korban CP menjelaskan, kejadian ini hanya salah paham saja." Saya emosi tanpa pikir panjang. Saya meminta maaf kepada Ketua DPRD kota Prabumulih yang sudah mencemarkan nama baiknya," terangnya.
Terpisah,ketua DPRD Kota Prabumulih,DV mengungkapkan kalau masalah ini terjadi karena Miss komunikasi saja,dan kita berdua sepakat berdamai. Dan nantinya laporan di Polda tersebut akan dicabut oleh kuasa hukum CP," katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut,polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat diharapkan telah berakhir.
Penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi yang baik dinilai menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan antar pihak serta menghindari konflik yang berkepanjangan.
Kesepakatan damai ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap persoalan yang berawal dari kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka,saling menghormati,dan mengedepankan semangat ke keluargaan Tampa harus berlarut -larut dalam proses hukum.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar