TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-01T03:04:40Z
Trending topik DPR Kota Prabumulih

Akhirnya Raperda APBDP kota Prabumulih 2026 Disahkan Selanjutnya Dievaluasi Gubernur




PRABUMULIH.CCTV JURNALIS.COM -- Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2926. Disetujui DPRD Kota Prabumulih, setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke -XXXV Masa Persidangan ke - III DPRD Kota Prabumulih Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih Rabu (30/9/2026)


Rapat dipimpin Ketua DPRD kota Prabumulih H Deni Victoria SH.MSi, didampingi Wakil ketua l Aryono SH. Hadir dalam rapat tersebut Wali kota Prabumulih H Arlan, Wakil Wali kota Franky Nasril SKom MM, Sekretaris Daerah jajaran kepala OPD, Camat, Lurah,dan kepala desa se- kota Prabumulih.


Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kota Prabumulih menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026.

Pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat fraksi, rapat paripurna,rapat kerja Banggar hingga rapat kerja Komisi. Sejumlah alokasi anggaran pada perangkat daerah juga menjadi bagian dari pembahasan.


Banggar berharap APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara efisien dan transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Prabumulih.


Setelah laporan Banggar disampaikan, anggota DPRD kota Prabumulih kemudian memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.


Dalam prosesnya, sempat terjadi interupsi dari anggota DPRD Feri Alwi SH MH. Ia menyoroti aspek konsideran dalam penyusunan Raperda sebelum selanjutnya dokumen tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Selanjutnya, Wali kota Prabumulih H Arlan menyampaikan pendapat akhir. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan.


Arlan mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam dan melalui berbagai dinamika sebagai bagian dari proses demokrasi.


"Terima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang telah dilakukan sehingga Raperda ini dapat disetujui.Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi," ujar Arlan.


Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah kota Prabumulih dan DPRD dapat terus berjalan dengan baik, terutama dalam mewujudkan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


"Semoga kerja sama ini terus berjalan demi kepentingan masyarakat Prabumulih," katanya.


Setelah persetujuan bersama, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria berharap selesainya pembahasan Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota Prabumulih.


"Semoga setelah selesai pembahasan ini bisa berguna bagi kepentingan masyarakat dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Nanas ini. Semoga Kolaborasi dan sinergi ini bisa terus dilanjutkan," ujar Deni.


Dengan disepakatinya Raperda APBD Perubahan 2026 oleh DPRD dan Pemkot Prabumulih, tahapan selanjutnya yakni penyampaian dokumen kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.(Ermawati)

Tidak ada komentar: