PRABUMULIH .CCTV JURNALIS.COM -- Kegiatan ekstrakurikuler renang yang diikuti siswa SD Alam Prabumulih di Sindur Water Park, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Rabu (7/10/2026), berujung tragis.
Seorang siswa kelas IV berinisial RAM (10) meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan renang bersama pihak sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya berenang di bagian kolam dengan kedalaman sekitar 130 sentimeter. Namun, korban kemudian berjalan atau bergerak ke arah bagian kolam yang memiliki kedalaman sekitar 170 sentimeter.
Diduga, antara bagian kolam dengan kedalaman 130 sentimeter dan 170 sentimeter tersebut tidak terdapat batas atau pembatas yang cukup jelas. Kondisi itu diduga membuat korban tanpa menyadari telah masuk ke bagian kolam yang lebih dalam.
Korban yang diduga tidak mampu berenang kemudian kesulitan kembali ke bagian kolam yang lebih dangkal hingga akhirnya tenggelam di area kolam dewasa tersebut.
Seorang siswa yang melihat kondisi korban kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke pinggir kolam. Pertolongan pertama dilakukan sebelum korban dibawa oleh guru dan pengawas ke RSUD Prabumulih.
Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Prabumulih sekitar pukul 10.15 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sebelumnya, pada sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak 32 siswa bersama empat guru pendamping tiba di Sindur Water Park menggunakan kendaraan yang telah disediakan pihak sekolah.
Setibanya di lokasi, para siswa mengikuti kegiatan renang sekaligus pengambilan nilai. Sekitar pukul 09.00 WIB, guru dan pengawas mengajak para siswa beristirahat dan makan.
Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, kegiatan renang tersebut merupakan bagian dari program belajar tahunan sekolah yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu semester.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Di sisi lain, tragedi ini juga memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan, kedalaman kolam, kejelasan batas antar-area kolam, serta sistem pengawasan terhadap anak-anak selama mengikuti kegiatan renang.
Meski demikian, dugaan mengenai kondisi kolam maupun faktor lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi pihak pengelola kolam renang, sekolah, serta hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap serta langkah penanganan atas peristiwa yang menimpa siswa tersebut.(Ermawati )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar