TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Minggu, 21 Januari 2024, Januari 21, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-21T17:34:59Z
Trending.Daerah Lahat

Aliansi Rakyat Lahat Menggugat Akan Aksi Ke Mendagri : Apabila Pj Bupati Lahat tidak evaluasi atas keputusan pengesahan SK 43 Pjs Kades yang dilantik


Lahat,-cctvjs- PJ Bupati kabupaten Lahat Muhammad Farid S,STP,MSi  dengan Aliansi Rakyat Lahat Mengugat kabupaten Lahat gelar rapat di ruang rapat sekretariat Daerah kabupaten Lahat provinsi Sumatra Selatan pada Jumat19/01/24 terkait ada indikasi  praktek pungli dalam pengangkatan 43 Pjs kepala Desa di 16 Kecamatan kabupaten Lahat 


Bupati ucapkan  terimakasih atas masukan dan saran dari Tim Aliansi Rakyat Lahat Menggugat Kehadiran Aliansi Rakyat Lahat Menggugat untuk masyarakat Kabupaten Lahat, dan untuk Pemerintah khususnya

Kemudian PJ Bupati Lahat menjelaskan meminta pada kepala Desa yang sudah dilantik agar segala keputusan berdasarkan aturan yang berlaku  dan musyawarah Desa dengan baik    .


“Undang seluruh Pjs Kepala Desa agar dapat diberikan pemahaman terkait, apa tugas dan fungsi jabatan seorang kepala Desa tersebut,” ujarnya, dalam pidatonya saat rapat


Sambung Bupati Lahat Muhammad Farid menjelaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan Pjs Kepala Desa ada tenggang waktu, alias akan di Evaluasi seluruh kepala Desa yang bakal dilantik,  dan apabila nantinya benar terbukti ada oknum mengambil setoran bakal kita ambil keputusan berdasarkan hasil rapat musyawarah dan tidak ada tebang pilih,” pesan Pj Bupati Lahat untuk kepala BPMD Kabupaten Lahat


Aliansi meminta pada pertemuan  tersebut ke PJ Bupati Lahat  ,agar dikaji kembali permasalahan dan katakan bahwa 100% pengangkatan 43 Pjs KADES   terindikasi pungli sebab  diadakan setoran untuk menjadi Pjs kepala Desa dan tidak lagi musyawarah dengan masyarakat dan Badan Pemusyawaratan Desa' (BPD) Maka perlu dievaluasi ulang dan kaji kembali oleh pj Bupati Lahat 


Sementara dengan Tegas Afrizal muslim selaku ketua GNPK-RI Provinsi Sumatera Selata, berharap Kepada PJ Bupati Lahat agar perihal ini mendapatkan perhatian khusus, supaya akan terbongkar titik persoalan yang sebenarnya atas pengangkatan 43 Pjs kepala Desa di 16 Kecamatan kabupaten Lahat 


"Kami minta kepada Bupati Lahat untuk memeriksa pihak-pihak yang telah berperan  dalam penerbitan SK 43 PJs Kepada Desa ini, sebab kami duga terindikasi praktek money politik,ada beberapa oknum Dinas yang memanfaatkan  peluang ini, seperti salah satunya  yang kami dengar ada setoran tunai sebanyak 15jt sampai ke angka 25jt per Kapala Desa untuk menjadi PJs Kades,kami minta hal ini perlu dilakukan langkan tegas pemerintah,usut tuntas dan berikan efek jerah bagi pejabat OPD atau orang yang ikut  bermain dan berani mempermaikan  kepentingan masyarakat banyak " terangnya Ketua GNPK-RI 


Lanjutnya,"Sementara dari Pihak Aliansi Rakyat lahat Menggugat Kordinator Aksi Fauzi.Sandi dan Erwan Jelas bahwa tuntutan Aliansi mendesak agar pembatalan SK 43 PJS KADES yang  baru  dilantik  dan jika tuntutan ini tidak berhasil dan tidak sesuai apa yang  sudah disampaikan Bupati, pada pihak Aliansi maka kami tidak segan-segan akan membawa persoalan ini ke Menteri Dalam Negeri untuk melakukan peninjauan ulang atas kasus tersebut dan bakal kami kumpulkan masa mendatangi kantor Mendagri "tutupnya Afrizal muslim,




.(Tim)

Laporan  :AMR

Tidak ada komentar: