PALI – cctv jurnalis com -Kerja keras jajaran Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan membuahkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2025 berhasil diamankan setelah sempat buron selama beberapa bulan.
Pelaku yang diamankan adalah GP(18), warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian sejumlah peralatan bengkel milik korban DW (40),seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di Dusun III Desa Babat.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Barang yang dicuri berupa satu unit las listrik merek Lakoni 200A dan satu buah gerinda merek BOSCH warna biru dengan total kerugian mencapai Rp11.750.000.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H.menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diberikan salah seorang tersangka AOR,yang telah diamankan sebelumnya.
"Setelah kami dalami, tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab mendapat informasi akurat bahwa tersangka tengah berada di depan toko Aston Mebel,Desa Babat. Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ungkap AKP Dedy saat diwawancarai Bang Akbar selaku koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, pada Jum'at (16/5) sekira pukul 11.00 Wib.
Tersangka kemudian mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya,dua diantaranya telah berhasil diringkus Polisi,sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pencarian.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan respons cepat jajaran Polsek dalam pengungkapan kasus ini.
> “Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti dengan serius. Operasi Sikat bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata kehadiran negara melindungi rakyatnya,” tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah melakukan upaya pengejaran terhadap seorang terduga pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami menghimbau kepada masyarakat,untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar."pungkas AKP Dedy Kurnia mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar