TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-29T02:45:43Z
Trending topik DPRD kota Prabumulih

DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Wako 2024, Cak Arlan Dan Bang Frenky : Terima kasih



PRABUMULIH, CCTVjurnalis .com– Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang, DPRD kota Prabumulih akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ) Walikota (Wako) tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Senin Malam, 28 Juli 2025.


 Pengesahan tersebut di lakukan melalui rapat pari purna di gelar di Ruang Sidang DPRD Prabumulih, di pimpin langsung H Deni Victoria SH MSi, didampingi wakil ketua l Ir Dipe Anom dan Wakil ketua ll Aryono ST. Hadir dalam rapat tersebut Wako Prabumulih H Arlan , Wawako Franky Nasril SKom MM, Sekda H Elman ST MM, Jajaran Asisten, kepala OPD, Serta seluruh Anggota DPRD.


" Alhamdulilah. hari ini Rapat LPJ Wako 2024 telah di setujui.dan di sahkan menjadi Perda. Meski terdapat jumlah rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ujar Deni Victoria dalam sambutannya.

Ia berharap Kolaborasi dan Sinergi yang terjalin antara Pemkot dan DPRD dapat terus di pertahankan dan di tingkatkan demi mewujudkan Prabumulih yang makmur dan sejahtera, " Semoga Perda ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, " tambahnya.


Senada, Wako H Arlan bersama Wawako Franky Nasril menyampaikan apresiasi atas pengesahan Perda tersebut. Menurut nya, hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Konstitusi yang telah di jalankan secara baik dan transparan.


" Rekomendasi dari DPRD tentu akan menjadi prioritas dalam pembangunan kedepannya, dan kami siap melaksanakan nya, " tegas Franky.


Ia juga menyampaikan harapan agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif di kota Prabumulih terus berjalan selaras demi Pembangunan kota lebih baik." Sinergi ini adalah kunci pembangunan Prabumulih secara bersama-sama." pungkasnya.

(Ermawati)

Tidak ada komentar: