Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria,S.H.,M.Si, Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih dari berbagai fraksi.
Setelah penyampaian Ranperda oleh Wali Kota, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap substansi Ranperda. Tiap fraksi menyampaikan tanggapan, evaluasi, maupun masukan terhadap pelaksanaan APBD 2024. Beberapa poin yang disoroti mencakup efektivitas realisasi anggaran, dampak program terhadap masyarakat, serta perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil warga.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian panjang proses pembahasan Ranperda, sebelum akhirnya dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahapan persetujuan bersama dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kota Prabumulih dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan momen pembahasan LPJ APBD ini sebagai ruang kontrol terhadap pelaksanaan anggaran agar pembangunan di Kota Prabumulih dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih.(Ermawati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar