TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-19T12:41:17Z
Trending topik DPRD kota Prabumulih

Soroti Kenyamanan Pasien RSUD, Ketua Komisi II DPRD Minta Konser Musik Dipindah dari Citimall



PRABUMULIH.CCTV JURNALIS.COM -- Polemik penyelenggaraan konser musik di kawasan Citimall Prabumulih yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Prabumulih terus menjadi perhatian publik. Setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, kini DPRD Kota Prabumulih turut angkat bicara.



Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa ke depan kegiatan konser musik tidak boleh lagi digelar di kawasan Citimall Prabumulih karena berpotensi mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih.


Menurut Riza, meskipun konser musik merupakan bagian dari hiburan masyarakat dan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha maupun UMKM, namun lokasi pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan publik yang lebih luas, terutama keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan.



"Rumah sakit merupakan tempat pasien menjalani pengobatan dan proses pemulihan. Kebisingan dari konser musik tentu berpotensi menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi pasien maupun keluarga pasien yang sedang mendampingi," ujar Riza 

Jumat (19/6/2026)



Ia menilai persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali menimbulkan polemik serupa di kemudian hari. Apalagi kegiatan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media.



Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Prabumulih berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pihak yang akan diundang antara lain manajemen Citimall Prabumulih, Event Organizer (EO), Camat Prabumulih Timur, lurah setempat, instansi teknis terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin kegiatan.


"Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses perizinannya, siapa saja yang memberikan rekomendasi, bagaimana bentuk koordinasi yang dilakukan, dan sejauh mana pertimbangan terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, khususnya RSUD Prabumulih," tegasnya.


Riza mengatakan, DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan ataupun aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, penyelenggaraan kegiatan harus tetap memperhatikan lokasi dan dampaknya terhadap fasilitas publik yang ada di sekitar area kegiatan.


Karena itu, ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian DPRD bukan seluruh kegiatan di Citimall, melainkan khusus kegiatan konser musik yang menggunakan sound system berdaya besar dan berpotensi menimbulkan tingkat kebisingan tinggi.


"Kalau kegiatan seperti bazar kuliner, pameran UMKM, senam bersama, kegiatan sosial, hiburan keluarga, atau event promosi lainnya tentu masih bisa dilaksanakan. Yang menjadi persoalan adalah konser musik dengan volume suara tinggi yang berpotensi mengganggu pasien rumah sakit," jelasnya.



Menurut Riza, kawasan Citimall Prabumulih tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pasien yang sedang dirawat. Lebih lanjut, politisi tersebut menyarankan agar kegiatan konser musik skala besar dialihkan ke lokasi lain yang lebih representatif dan tidak berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.



"Kota Prabumulih masih memiliki sejumlah lokasi yang lebih layak untuk konser musik, seperti Lapangan Talang Djimar, Taman Kota Prabumulih, maupun area terbuka lainnya. Tempat-tempat tersebut jauh lebih tepat sehingga masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien," katanya.


Riza berharap hasil RDP yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan keramaian di Kota Prabumulih. Ia juga meminta seluruh pihak menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran agar ke depan setiap kegiatan besar benar-benar memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.

"Kita ingin ada keseimbangan. Hiburan masyarakat tetap berjalan, UMKM tetap tumbuh, tetapi kenyamanan pasien dan pelayanan kesehatan juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kegiatan hiburan justru menimbulkan keresahan atau mengganggu masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan untuk berobat," pungkasnya.

Tidak ada komentar: