TAJAM TEGAS TERPERCAYA INDEPENDENT

Iklan

Kamis, 24 September 2026, September 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-24T13:22:32Z
Trending topik DPR Kota Prabumulih

Banggar DPRD Prabumulih Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2026



PRABUMULIH,CCTV JURNALIS.COM — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXXI Masa Persidangan ke-III dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. rabu, 23/9/2026.


Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Wakil Wali Kota Prabumulih.

Penyampaian laporan Banggar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Prabumulih telah menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp982,87 miliar, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp1,147 triliun.


Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp159,71 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasional sekitar Rp984,43 miliar, belanja modal Rp94,64 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sekitar Rp62,97 miliar.


Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp159,71 miliar, antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan sebelumnya mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Prabumulih telah berupaya semaksimal mungkin menyusun program kerja tahunan dengan memperhitungkan sumber pendapatan dan kebutuhan belanja daerah,” ujar H. Arlan.


Setelah penyampaian laporan hasil kerja Banggar, pembahasan berlanjut pada agenda pengambilan keputusan terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.(ERMAWATI)

Tidak ada komentar: