PRABUMULIH, CCTV JURNALIS.COM — DPRD Kota Prabumulih melanjutkan tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-XXXI Masa Persidangan ke-III.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut yakni pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan.
Dalam proses pembahasan, perubahan anggaran disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah, kebutuhan belanja serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Prabumulih.
Berdasarkan rancangan perubahan APBD yang telah disampaikan Pemerintah Kota Prabumulih, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp982,87 miliar.
Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,147 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp159,71 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp159,71 miliar, yang antara lain bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengatakan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Beberapa kegiatan prioritas merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya,” kata H. Arlan.
Pengambilan keputusan terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan menjadi salah satu tahapan sebelum proses selanjutnya menuju penetapan perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kota Prabumulih berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan dokumen anggaran yang sesuai dengan ketentuan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.(ERMAWATI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar