PRABUMULIH,CCTV JURNALIS .COM -- Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ke-XXXI Masa Persidangan ke-III DPRD Kota Prabumulih yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Badan Anggaran DPRD.
Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya menyusun program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp982,87 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,147 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasional sekitar Rp984,43 miliar, belanja modal Rp94,64 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sekitar Rp62,97 miliar.
Adapun defisit anggaran sekitar Rp159,71 miliar direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Sumber penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
H. Arlan berharap kesepakatan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD tersebut dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan tahapan perubahan APBD sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Besar harapan kami Rancangan APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui dan selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan, proses pembahasan anggaran perubahan Kota Prabumulih selanjutnya memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan menuju penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(ERMAWATI)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar