PRABUMULIH.CCTVjurnalis.com –
Unggahan di Facebook yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi Alhamdulillah berujung pada permintaan maaf. kebijakan kedua belah pihak ini patu menjadi contoh teladan untuk warga masyarakat Kota Prabumulih dan sekitarnya.
Sebelumnya hal ini terjadi karena berbagai alasan, seperti pelanggaran privasi, penyebaran informasi yang salah, atau postingan yang dianggap menyinggung.
Permintaan maaf bisa datang dari individu yang mengunggah, atau bahkan dari pihak platform itu sendiri.
Unggahan yang membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti foto atau data pribadi, jelas perbuatan yang melanggar hukum, kejadian ini bisa kita ambil hikmahnya bersama-sama.
Unggahan yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau konten yang dianggap tidak pantas oleh sebagian orang, bisa mendorong permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.
Facebook sendiri pernah meminta maaf karena menyensor postingan patung Venus yang dianggap melanggar kebijakan konten mereka, padahal patung tersebut adalah simbol kesuburan yang penting di museum.
Unggahan yang memicu konflik antar pengguna, seperti yang terjadi antara Bobon Santoso dan Willie Salim terkait konten rendang, juga bisa berujung pada permintaan maaf.
Permintaan maaf yang tulus bisa membantu memulihkan reputasi, meredakan ketegangan, dan menjaga hubungan baik antar pengguna. Namun, penting untuk diingat bahwa permintaan maaf saja tidak selalu cukup, terutama jika kesalahan yang dilakukan cukup serius.
Mediasi antara Pelaku dan korban unggahan Facebook yang di unggah di salah satu Group Facebook Prabumulih Viral, membuahkan hasil positif. Permintaan maaf (NV) yang dibacakan melalui surat pernyataan akhirnya diterima oleh (SDJ)
(NV) merupakan pelaku yang memuat status yang di nilai ujaran kebencian terhadap (SDJ) di media sosial Facebook beberapa waktu lalu. Akibat unggahannya itu, (NV) nyaris berurusan dengan polisi. Status di media sosial Facebook dianggap membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat setempat. terutama kepada korban.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah (SDJ) di hadiri oleh keddua belah Pihak, dan pihak terkait.
(SDJ) Menambahkan bahwa kehadiran semua pihak untuk menyaksikan mediasi sekaligus permintaan maaf dari pihak keluarga (NV). Dia meminta semua pihak bisa menerima permintaan maaf dari keluarga (NV) yang menyesali perbuatannya. Kata (SDJ)
“Ini jadi pelajaran buat kita semua, supaya lebih berhati-hati dan bijak ketika menggunakan media sosial,” katanya.
(SDJ) Juga mengakui bahwa (NV) sudah menyadari kalau dirinya salah. dan menjamin kalau (NV) itu tidak akan mengulangi hal seperti itu lagi. siap membuat sebuah komitmen supaya unggahan status di media sosial yang memuat ujaran kebencian dan lain-lain. (Ermawati).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar